Rabu, 16 Desember 2009

Khitan

Khitan merupakan sesuatu yang difithrahkan untuk manusia . Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

Artinya : Fithrah itu ada lima : Khitan , mencukur rambut kemaluan ,mencabut bulu ketiak , memotong kuku , dan memotong kumis . ( HR. Al-Bukhary Muslim )

Oleh karena itu khitan ini merupakan syari'at umat-umat sebelum kita juga . Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang khitannya Nabi Ibrahim :

اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ

Ibrahim 'alaihissalam telah berkhitan dengan qadum(nama sebuah alat pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun . ( HR. Al-Bukhary Muslim )

Khitannya Nabi Ibrahim juga tercantum di dalam kitabnya orang yahudi ( Perjanjian Lama , Kejadian 17/ 11 ) , dan ini merupakan syari'atnya Nabi Musa . Oleh karena itu Nabi Isapun berkhitan karena beliau mengikuti syari'atnya Nabi Musa . ( Injil Lukas 2/ 21 ) .

Ada perbedaan pendapat tentang hukum khitan . Namun pendapat yang kami anggap lebih kuat adalah yang mengatakan bahwa khitan wajib bagi laki-laki selama tidak ditakutkan meninggal atau sakit , dan sunnah bagi wanita.

Dalil-dalil atas wajibnya khitan bagi laki-laki , diantaranya :
1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang masuk islam untuk berkhitan . Dan asal perintah adalah wajib . Beliau bersabda :
أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Artinya : Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat orang kafir ) dan berkhitanlah . ( HR. Abu Dawud , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany )

2. Khitan membedakan antara orang islam dengan orang kafir .

3. Khitan adalah memotong sebagian tubuh , sedangkan memotong sebagian tubuh adalah haram , dan sesuatu yang haram tidak diperbolehkan kecuali dengan sesuatu yang wajib .

4. Khitan bagi laki-laki berkaitan dengan syarat diantara syarat-syarat shalat yaitu thaharah ( bersuci )

Dalil-dalil atas sunnahnya khitan bagi wanita , diantaranya :

1. Di dalam sebuah hadist Ummu 'Athiyyah bahwasanya di Madinah ada seorang wanita yang ( pekerjaannya ) mengkhitan wanita , kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَا تُنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْلِ

Artinya : Jangan berlebihan di dalam memotong , karena yang demikian itu lebih nikmat bagi wanita dan lebih disenangi suaminya . ( HR. Abu Dawud , dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany ) .

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَتَوَارَتْ الْحَشَفَةُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ

Artinya : Kalau bertemu dua khitan dan tenggelam khasyafah ( ujung dzakar ) , maka wajib untuk mandi . ( HR . Ibnu Majah , dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany )
Ini menunjukkan bahwa wanitapun berkhitan .

3. Khitan bagi wanita hanya berkaitan dengan sebuah kesempurnaan saja yaitu pengurangan syahwat .

Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.).

Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).

Faedah khitan

Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar